Langsung ke konten utama

DIVISI AVIATION SECURITY BERLISENSI BASIC


Program Diklat Aviation Security (AVSEC) Berlisensi Basic License Dari Dept Perhubud RI




AVSEC adalah Personil Keamanan Penerbangan yang telah (wajib) memiliki lisensi atau surat tanda kecakapan petugas (STKP) yang diberi tugas dan tanggung jawab di bidang keamanan penerbangan. (Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara   Nomor : SKEP/2765/XII/2010 Bab I butir 9).
AVSEC Di Indonesia sendiri pengamanan Bandar Udara (Aviation Security) adalah sebuah unit kerja yang dibentuk oleh PT. Angkasa Pura  dalam memenuhi aturan-aturan internasional dan nasional sebagai pengelola dan penyedia jasa keamanan bandara.
Tugas AVSEC (Aviation Security)
Surat keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara No. Skep/ 40 / II / 1995 Petunjuk Pelaksanaan keputusan menteri perhubungan No : 14 Tahun 1989 Tentang Penertiban Penumpang, Barang dan
Kargo yang di angkut pesawat udara sipil.
  • Pokok-Pokok Yang Di Atur :
  • Pemeriksaan Dokumen
  • Pemeriksaan Penumpang, Bagasi, Dan Bagasi Kabin
  • Pelaporan (Check –In)
  • Pemeriksaan Awak Pesawat
  • Pemeriksaan Penumpang Transit & Transfer
  • Penanganan Senjata
  • Penanganan Bagasi Kabin & Bagasi
  • Penanganan Penumpang Khusus
  • Pemeriksaan Jamaah Haji, Bagasi Kabin Dan Bagasinya
  • Pengawasan Jalur Dari Check-In Ke Ruang Tunggu Dan Ke Sisi Udara
  • Pengawasan Jalur Menuju Ke Dan Dari Pesawat Udara
  • Penertiban Kargo
  • Penggolongan
  • Pengemasan
  • Pengiriman
  • Pengawasan
  • Penanganan Bahan Dan/Atau Barang Berbahaya
  • Kiriman Pos
  • Kiriman Diplomatik
Persyaratan Menjadi AVSEC ( Aviation Security)

PERSYARATAN UMUM

  • Warga Negara Indonesia
  • Pria  / Wanita
  • Berusia min 18 tahun dan maksimal 26 tahun
  • Lulusan minimal SLTA / SMK / MA / Sederajat (D3 / S1)
  • Belum pernah menikah (dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Desa setempat)
  • Berbadan sehat, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah
  • Tinggi badan, pria minimal 170 cm dan wanita 165 cm (berat badan proporsional)
  • Tidak bertatto, bertindik, berkacamata dan buta warna serta Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dari RSU
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat kegiatan kriminal yang dinyatakan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Bersedia Mengikuti Pendidikan Berlisensi STKP/SKP dari Dept Perhubud RI di Mitra LPP Bimmavi Bandung berlisensi Initial Basic License.
PERSYARATAN BERKAS
  • Surat lamaran
  • Daftar riwayat hidup
  • Copy ijazah (SD-SMP-SMU) & transkrip nilai yang dilegalisir
  • Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)
  • Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dari RSU
  • Surat keterangan sehat jasmani & rohani
  • Surat keterangan tidak buta warna
  • Surat keterangan belum menikah
  • Copy KTP yang masih berlaku
  • Pas foto terbaru 4 X 6 dan 3 X 4 masing-masing sebanyak 5 (lima) lembar background merah

 Tempat Pendaftaran dan Pendidikan :
BIMMAVI ACADEMY INDONESIA
Head Office :
Jl. Elang No. 3 Bandung (Samping Kantor Kelurahan Garuda) Husein Sastranegara

Sekertariat Pendaftaran :
Bumi Permata Sudiang (BPS) Blok C3 no.11, Makassar

WA/LINE/SMS. 088258144677 / 082399738490

Email : binamuliamitraaviationmakassar@gmail.com



Pendaftaran Online Dapat Dilakukan Melalui Link Dibawah Ini: Pendaftaran Online >>>>Klik disini


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROFIL LEMBAGA PENDIDIKAN PENERBANGAN BINA MULIA MITRA AVIATION

Kami Lembaga Pendidikan Penerbangan (LPP) Bina mulia Mitra Aviation (Bimmavi) / Bimmavi Academy berdiri sejak tahun 2002 dibawah Yayasan Bina Mulia berdasarkan Akte Notaris : Irdam Noezar, SH Nomor Pendirian : 04/20/July tahun 2002 di Kota Bandung. Menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Staff Airlines  berlisensi dari Departemen Perhubungan Udara Republik Indonesia bersama Mitra Aviation Kami yang mengeluarkannya. Mengingat cukup banyaknya dibutuhkan SDM di bidang penerbangan untuk wilayah kerja bandara, air cargo dan maskapai atau airlines maka perlu adanya pendidikan dan pelatihan khusus di bidang tersebut yang berlisensi dari departemen perhubungan udara RI. Untuk itu kami mengundang para Putra/Putri Indonesia untuk bergabung di Diklat kami dengan persyaratan sebagai berikut : 1. Putra/Putri, berusia min 18thn dan Maks 25 tahun serta masih Single 2. Pendidikan min lulusan SMA/SMK/MA/Paket C/Sederajat (D3/S1) 3. Sehat jasmani dan rohani, tidak bertato, b...

DIVISI STAF AIRLINE BERLISENSI DANGEROUS GOOD (DG)

Program Diklat Staf Airlines (SA) Berlisensi Dangerous Goods (DG) Dari Dept Perhubud RI : Airlines Staff atau Ground Handling Staff / Ground Staff adalah staf di sebuah maskapai penerbangan yang bertugas di darat dan memiliki beberapa tugas antara lain ground handling, cargo handling, dan ticketing. Selain profesi pramugari dan pramugara, ground staff adalah komponen penting dalam kegiatan operasional penerbangan sebuah maskapai. Bisa dikatakan, ground staff adalah pramugari dan pramugara maskapai selama di darat. Lebih detil tugas-tugas Ground Staff adalah ia bertanggung jawab untuk membantu dan melayani penumpang pada saat proses penjualan ticket, menangani bagasi penumpang, menangani kargo pesawat, melakukan loading dan unloading pesawat, membantu penumpang dalam proses check in, boarding, dan disembarking, menyapa penumpang sebelum memasuki pesawat, adalah beberapa tugas sehari-hari seorang ground staff. Untuk dapat menjadi seorang ground staff dibutuhk...

PROSES SELEKSI TES CALON PESERTA DIKLAT PENERBANGAN INDONESIA

TES PSIKOTES   1. HITUNG CEPAT (TES KEMAMPUAN KUANTITATIF KHUSUS NUMERIK) Tes ini ditujukan untuk mengukur kemampuan menghitung sekaligus kecermatan dan ketelitian seseorang dalam memandang permasalahan secara terpadu (terintegritasi), sistematis dan menyeluruh dari berbagai arah/sudut/segi/sisi. Jumlah soal 50 nomor Diselesaikan dalam waktu 10 menit / 600 detik 2. KETELITIAN Tes ini ditujukan untuk menguji tingkat ketelitian seseorang. Jumlah soal 80 nomor Diselesaikan dlam waktu 8 menit / 240 detik 3. ANALOGI VERBAL (KORELASI MAKNA) Tes ini ditujukan untuk melihat pemahaman calon peserta diklat penerbangan terhadap hubungan antar kata.